42. menunjang penyelenggaraan pemerintahan Desa; dan/atau b. E, M. Tanah Kas Desa yang dimanfaatkan untuk Wisata Desa, Pasar Desa, Perkebunan dan Perikanan terletak pada Letter C atas nama Ganjaran Lurah Doyo Hanyoto Nomor I Persil 40/S Kelas 30 dengan luas 150 m2 (Tujuh Belas Ribu Seratus Lima Puluh Meter Persegi . "Kedua tersangka pada Juni 2020 lalu bersama-sama menyalahgunakan wewenang, yang memindahtangankan tanah kas Desa Cikole seluas 8 hektar yang. kerjasama pemanfaatan; dan. Pasar desa, (4). pengadaan tanah pengganti atas tukar menukar tanah kas desa meliputi; a. 2. Lurah Caturtunggal, Sleman, jadi tersangka kasus penyalahgunaan tanah kas desa. Surat permohonan dari pihak lain untuk pemanfaatan tanah kas Desa (dasar, tujuan, penganggaran, pengelolan aset, perjanjian kerjasama/Proposal) dilengkapi dengan anggaran dasarnya. a. Tanah bengkok dialokasikan sebagai insentif kepala. tanah kas desa eks bengkok; dan c. “Tinggal menunggu pembayaran dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara),” kata Denny, Selasa (5/4/2022). Peraturan Gubernur No. Keputusan 28. b. Disinggung soal nasib pembeli, Krido menegaskan bahwa hal itu seharusnya diselesaikan antara pengembang dengan pembeli. Ketua b. untuk dikelola sebagai lahan pertanian, selama bulan, terhitung mulai tgl 6 JULI. com, JOGJA—Praktik mafia tanah di Jogja tak terbantahkan lagi. Tanah Kas Desa yang dapat disewakan, dimaksud pada ayat (1) adalah seperti tanah sawah dan darat bengkok/ganjaran, TKD yang telah dimodifikasi alih fungsi serta Lapangan Desa / Dusun. Tanah Kas Desa adalah tanah milik desa berupa tanah bengkok/lungguh, pengarem-arem, titisara, kuburan, jalan-jalan desa, pengembalaan hewan, danau-danau, tanah pasar desa, tanah keramat, lapangan-lapangan, dan tanah yang dikuasai oleh pemerintah desa. Hal ini terkait dengan UU No. 1. BENTUK PEMANFAATAN. Kemudian, kata dia, surat proposal dari opd atau instansi pemerakarsa ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dengan merapatkannya dengan badan . besaran selisih; dan b. Sidang kasus mafia TKD dengan terdakwa Robinson Saalino (33) berlanjut agenda. com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan masalah penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) kepada aparat penegak hukum. 000,-4 BENGKOK DUL MUKTI ROHMAT. YOGYAKARTA, KOMPAS. Tanah kas ini terbagi menjadi tanah bengkok , tanah kemakmuran, dan tanah lainnya untuk fasilitas umum. "Ya kami baru minta inspektorat untuk kajian kerugiannya," ujar Sultan saat ditemui di Kepatihan, Kompleks. Tujuan pengaturan Tanah Kas Desa di DIY untuk tertib administrasi dalam. com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) perketat pengajuan izin pemanfaatan tanah kas desa, dengan mewajibkan melampirkan site plan setiap kali mengajukan. 11 th_2016 Pengampunan Pajak. 1/2016). ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Gubernur (PERGUB) ini. Apakah desa tetap dikenakan pajak berupa BPHTB atau pajak lainnya secara normal apabila ingin membeli tanah baru sebagai pengganti tanah kas desa yang terkena proyek pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum? Mohon pencerahannya. Tanah kas desa adalah tanah milik desa berupa bengkok/lungguh, pengarem-arem. Krjogja. DIY No. Sebagaimana disampaikan Tenaga Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin ATR/BPN saat meninjau kegiatan Pembayaran Ganti. Tanah Kas Desa yang disewa/lelangkan selanjutnya disebut tanah kas desa adalah tanah prancangan dan sisa tanah bengkok Kepala Desa dan perangkat desa/tanah kusutan. BAB IV BESARAN SELISIH Pasal 4 (1) Tukar Menukar tanah kas Desa dengan tanah pengganti apabila terdapat selisih sisa uang yang relatif sedikit atau uang ganti rugi relatif kecil dapat digunakan selain untuk tanah. Tanah Kas Desa adalah semua tanah yang dimiliki dan/atau dikuasai desa, baik tanah Kas , tanah bengkok dan/atau tanah -tanah lainnya. Noviar merinci 8 titik TKD itu digunakan. Sebagai peraturan pelaksananya adalah Peraturan Pemerintah. Peman£aatan Tanah kas Desa Pasal 11 Jenis pemanfaatan tanah kas desa sebagai berikut a. 000 m2 oleh Kepala Desa; b. Tanah Kas Desa adalah tanah ex tanah bengkok yang merupakan kekayaan desa Kedungasri. Tanah Desa adalah tanah yang asal usulnya dari Kasultanan dan/atau Kadipaten dengan hak anggaduh, dan pemanfaataannya untuk kas desa, bengkok/Lungguh dan Pengarem arem; 29. 15 Contoh Surat Permohonan Bantuan Dana Izin Kerjasama Proposal. ” Jadi, tanah bengkok merupakan salah satu Tanah Desa. 15 Contoh Surat Permohonan Bantuan Dana Izin Kerjasama Proposal. kerjasama pemanfaatan; dan. com - Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) sedang memproses penutupan 8 titik tanah kas desa (TKD) yang disalahgunakan. Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa). Pemindahtanganan Tanah Kas Desa di Magetan. Yogyakarta -. 19 . tanah kas Desa yang secara asal usul merupakan Tanah Garapan Kepala Desa dan Perangkat Desa, LKD dan Karyawan Desa. Surat Pernyataan dari pihak yang akan menggunakan Tanah kas Desa, yang berisikan pernyataan pernyataan tidak akan mengalihkan fungsikan sesuai dengan perizinannya. Tanah. Bagian Kedua. Melaksanakan penarikan uang hasil lelang tanah kas desa Panitia Lelang Tanah Kas Desa bertanggungiawab kepada KepaJa Des-a. sewa, b. Pertama-tama, kami asumsikan bahwa tanah bondo deso yang Anda maksud sebangun dengan tanah kas Desa yang dikenal dalam Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”). Pasal 8. Tanah kas desa atau bengkok merupakan tanah negara yang diberikan oleh pemerintah daerah. Di tanah kas desa tersebut dibangun perumahan. (3) Aset desa dapat diasuransikan sesuai kemampuan keuangan desa dan Kolom 16: Diisi dengan luas tanah kas Desa untuk jenis tanah kering/darat. Penyegelan bangunan perumahan ini. 1/2016). mebelair c. Kolom 19: Diisi dengan luas tanah kas Desa yang sudah ada papan nama. 3. 3, September–Desember 2010:. Pemanfaatan Tanah Kas Desa Sebagai Aset Desa Pada umumnya desa-desa di propinsi Yogyakarta mengatur dan mengelola tanah kas desa untuk kepentingan masyarakat banyak dan sebagai pemasukan bagi pendapatan asli desa. Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat Tanah kas desa termasuk tanah bengkok, merupakan salah satu kekayaan desa yang perlu untuk dilindungi, dilestarikan dan dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat desa. BAB 111 PEMANFAATAN Bagian Kesatu pemanfaatan Pasal 7 Jenis pemanfaatan Tanah Kas. Tanah kas desa dikelola oleh Pemerintah Desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan. Aset desa yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e, berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa. Dilansir dari laman Universitas Airlangga, tanah kas desa (TKD) adalah salah satu jenis tanah desa yang digunakan untuk kepentingan umum, menambah pendapatan asli desa, dan menjalankan fungsi sosial. Pengawasan Tanah Kas Desa Perlu Dipertegas. Pada Pasal 1 angka 10 Permendagri 4/2007 disebutkan bahwa “Tanah Desa adalah barang milik desa berupa tanah bengkok, kuburan, dan titisara. Tujuh tanah kas desa ini digunakan sebagai tempat usaha tanpa adanya izin. 24 Tahun 1997. "Total 14 semua, ada yang perumahan, ada kafe, ada juga kos-kosan," kata Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad saat dihubungi, Selasa (11/7/2023). 590 Dukuh Karang Blok 17 A-38. Kas Tunai APB Desa; 2. Objek Pengadaan Tanah kas desa. Tanah kas desa merupakan bagian dari “tanah desa”18 2. 9. tanah untuk fasilitas umum seluas 81. Pengelolaan tanah kas desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat persetujuan dari BPD; 4. Harga sewa. Tanah Kas Desa yang strategis dalam pembangunan desa, maka di dalam Instruksi Menteri Dalam Menteri tersebut Gubernur dan Bupati/Walikota se-Indonesia di instruksikan untuk melaksanakan, membina, dan menyediakan biaya untuk pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan Tanah Kas Desa serta melaporkan hasil kerja tersebut kepada. Salah satunya adalah untuk menempuh kasus ini melalui perdata. Kekayaan asli desa; b. H, M. 2. com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan satu orang tersangka baru atas kasus mafia tanah, penyalahgunaan tanah kas desa di Nologaten, Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DIY. Kekayaan asli desa; terdiri atas : a. Tanah Kas Desa dapat memberikan sumber pendapatan dan pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Swakelola b. Yangmerupakan bagian dari kekayaan Desa dan kekayaan Desamenjadi milikDesa; 10. Harianjogja. Lembaga Kemasyarakatan Desa 4) Susunan Pengurus Panitia Sewa tanah Kas Desa terdiri dari : a. Istilah tanah kas desa bagian dari kekayaan desa yang berupa benda tidak bergerak yaitu tanah milik desa atau tanah kekayaan desa dari beban Anggaran Belanja Desa (ABPD). rincian kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri dari: a. Bendahara I 7. kediren kecamatan . Bagi hasil adalah pembagian hasil pemanfaatan tanah kas desa dimana pihak yang ditunjuk sebagai pengelola tidak dibebani uang lelang tanah kas desa dan tidak menerima biaya pengelolaan dari Pemerintah Desa. Lokasi. 2. tanah kas desa; b. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintah Desa secara berdaya guna dan berhasil guna sesuai dengan perkembangan Pemerintahan dan Pembangunan, maka di perlukan dana yang. JPU juga menghadirkan dua saksi lainnya dari pihak swasta. PIHAK PERTAMA menyerahkan Tanah Kas Desa Wonosari, Kecamatan Trucuk, tersebut. Pasal 6 (1) Seluruh penduduk desa Prayungan bisa mengikuti Sewa Tanah Kas Desa. Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. Kalurahan Wajib Awasi Pemanfaatan TKD. id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melayangkan somasi terhadap satu perusahaan pengembang perumahan di Kabupaten Sleman. Pergub DIY No. (PSN) bagi pembangunan Jalan Tol dan Bendungan yang menggunakan Tanah Kas Desa. Ketua b. Tanah Desa adalah tanah yang asal usulnya dari Kasultanan dan/atau Kadipaten dengan hak anggaduh, dan pemanfaataannya untuk kas desa, bengkok/Lungguh dan Pengarem arem; 29. ”Kebanyakan investor tidak tahu bahwa itu ada jangka waktunya. 6. 15. (2) Ganti rugi tanah dengan adanya perubahan bekas tanah kas desa menjadi fasilitas pendidikan. Tanah kas ini terbagi menjadi tanah bengkok , tanah kemakmuran, dan tanah lainnya untuk fasilitas umum. Dalam pengelolaannya, tanah kas desa dapat. 139 klas II luas +10. Pengelolaan tanah kas desa adalah usaha mengoptimalkan daya guna dan hasil guna tanah kas(1) Penggunaan Tanah Kas Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 harus mendapatkan izin dari Kasultanan atau Kadipaten. Tanah Kas adalah bagian dari tanah kas desa ya ng merupakan salah satu sumber pendapatan desa untuk membiayai kegiatan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan. Menginfentarisir tanah kas desa yang akan dilelang pada pelaksanaan lelang. Diharapkan dengan koordinasi semacam ini, nantinya proses pelaksanaan tukar-menukar antara Tanah Kas Desa Sukahurip dengan Tanah Milik Yayasan Tri Bhakti Langlang Buana Bandung dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan, dan berharap hasil tukar-menukar tersebut dapat membawa manfaat bagi Pemda Kab. Penasehat 2. Tanah Kas Desa adalah tanah bekas bengkok dan tanah lain yang dikuasai desa berupa tanah sawah dan atau tanah darat yang menjadi Aset Desa. Paragraf 2 Sewa Menyewa Pasal 8 (1) Pemanfaatan tanah kas desa berupa sewa menyewa sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 huruf b dilakukan atas dasar : a. PANITIA LELANG PENYEWAAN TANAH KAS DESA DESA TAWANG TAHUN SEWA 2023 KEPALA DESA TAWANG, Menimbang : a. TRIBUNJOGJA. Aturan pemanfaatan tanah kas desa dijelaskan dalam Pergub DIY tersebut. sebagai pemenang untuk memanfaatkan tanah kas desa. Hasil. 260 Yuridika Vol. Tanah kas desa adalah kekayaan desa dan menjadi milik desa (lihat Pasal 2 ayat [1] jo Pasal 3 ayat [1] Permendagri 4/2007). See full list on detik. Tanah kas desa dikelola oleh Pemerintah Desa dan dimanfaatkan untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan. Acara ini di mulai Pukul 09. Kata Kunci: Keuangan; Tanah Kas Desa; Badan Usaha Milik Desa. Pada hari Rabu tanggal 17 Juli 2019 tepatnya pukul 19. Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad pada Selasa (13/6/2023), mengungkap bahwa Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sedang memproses penutupan 8 titik tanah kas desa (TKD) yang disalahgunakan. Tanah Kas Desa Kertayasa adalah barang milik Desa berupa tanah Kuburan, tanah hak milik Desa, tanah pengangonan, tanah hakulah (Tanah Negara Bebas) dan tanah hutan lindung sumber mata air serta. Tanah Kalurahan adalah sebutan lain dari tanah desa yang asal-usulnya dari Kasultanan dan/atau Kadipaten yang dikelola oleh Pemerintah Kalurahan berdasarkan Hak Anggaduh yang terdiri dari Tanah Kas Kalurahan, Pelungguh, Pengarem-arem, dan tanah untuk kepentingan umum. Di tingkat nasional, pengelolaan tanah kas desa diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 1 tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. 35, 36 Klas IV seluas + 5. (2019, Desember 13). "Sikap kami sampai sekarang masih menunggu apabila ada korban atau konsumen yang memang ingin dibantu untuk diadvokasi bersama-sama kami siap. Untuk itu, struktur wewenang Desa atas tanah kas desa perlu ditinjau terlebih dahulu, sebelum menjawab pertanyaan Anda lebih lanjut. Tanah Kas Desa yang dapat disewakan, dimaksud pada ayat (1) adalah seperti tanah sawah dan darat bengkok/ganjaran, TKD yang telah dimodifikasi alih fungsi serta Lapangan Desa / Dusun. Karangwuni - (21/7). Sebagai bagian dari format administrasi pemerintahan desa, buku administrasi umum tentu memiliki peran dan kedudukan yang penting di desa. 8 BAB III KETENTUAN PENUTUP Pasal 5 Peraturan Desa ini mulai berlaku setelah mendapatkan ijin dari. Contoh Macam Macam Surat Perjanjian Rw 09 Taman Persada. Tanah Kas Desa yang tidak dapat disewakan tahunan, dimaksud pada. "Itu urusan hukum nanti. 140/06/VI/2010 tentang Kerja Sama Pengelolaan Sebagian Tanah Kas Desa, Desa Sumberejo, Kecamatan Klaten Selatan, Kabupaten Klaten Untuk Bangunan Pertokoan dan Parkir Barakan Permai. Pengelolaan tanah kas desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus mendapat persetujuan dari BPD; 4. lembeyan tahun 2020. (2) Penyediaan data dan informasi dalam administrasi kependudukan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a harus akurat setiap saat dengan menyediakan data dasar dan data perubahan serta tertib pelaporan. Dilansir dari laman Universitas Airlangga, tanah kas desa (TKD) adalah salah satu jenis tanah desa yang digunakan untuk kepentingan umum, menambah. com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta menggeledah kantor Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY. Baca juga: Waspadai Iming-iming Rumah Murah di Atas Tanah Kas Desa di DIY. 112, BD. Sewa menyewa c. 047 m² dan ± 2. Memulai awal tahun yang baru, Pusat Studi Pedesaan dan Kawasan Universitas Gadjah Mada (PSPK UGM) mengadakan seminar bulanan Rural Corner bertemakan “Komodifikasi Tanah Kas Desa” pada hari Kamis, 9 Januari 2020. (2) Penggunaan tanah kas desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. "Perannya tersangka ini tidak melaksanakan. Mayoritas masyarakat juga tidak tahu bahwa (properti di atas tanah kas desa) itu tidak untuk dimiliki,” ujar Budi yang merupakan pakar hukum properti. Hasil Aset – Tambatan Perahu – Pasar Desa – Tempat Pemandian Umum – Jaringan Irigasi. (2) Penggunaan tanah kas desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah untuk kegiatan usaha ekonomi produktif. Pelaksanaan Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa Antara Pemerintah. dalam 4 macam yaitu sebagai berikut19: a) Tanah untuk kas desa Tanah yang menjadi kekayaan desa dan merupakan salah satu (3) Aset desa yang bersifat strategis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf e, berupa tanah kas desa, tanah ulayat, pasar desa, pasar hewan, tambatan perahu, bangunan desa, pelelangan ikan, pelelangan hasil pertanian, hutan milik desa, mata air milik desa, pemandian umum, dan aset lainnya milik desa. Ada 12 Tanah Kas Desa yang Melanggar Aturan, Kebanyakan Tak Ada Izin Gubernur Sultan Siap Ambil Jalur Hukum soal Pembangunan Perumahan di Tanah Kas Desa, Ini Respons Pengembang Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades di Madiun Divonis 6 Tahun Penjara Korupsi Tanah Kas Desa Rp 1,2 M, Mantan Kades. Termasuk, adanya kemungkinan keterlibatan oknum perangkat desa. Aset dan kekayaan desa yang berupa Tanah Kas Desa (TKD) merupakan sumber Pendapatan Asli Desa dapat disewakan. Tanah kas desa atau yang lazim disebut sebagai Tanah Bengkok, merupakan salah satu jenis kekayaan milik desa yang pada umumnya sistem pengelolaan dari tanah tersebut akan diberikan kepada kepala desa maupun perangkat desa yang sedang menjabat dalam periode tertentu sebagai gaji/imbalan atas jasa mereka dalam. 14. 11. lembeyan (. 000 m2 oleh Bupati; dan c. Tanah milik masyarakat ulayat hukum adat, yang bentuknya seperti: tanah titian, tanah pengairan, tanah kas desa, tanah bengkok dll (sebagai referensi silakan baca Pengolaan dan Pemanfaatan Tanah Bengkok). 3 Subekti, R, dan Tjitrosudibio, R, KUH Perdata dengan Tambahan UUPA dan UUP, Jakarta: PTYOGYAKARTA, KOMPAS. Timbul Masalah Dalam Sewa Tanah Kas Desa Radar Jogja. I. Tanah Desa adalah tanah yang asal usulnya dari Kasultanan dan/atau Kadipaten dengan hak anggaduh, dan pemanfaataannya untuk kas desa, bengkok/Lungguh dan Pengarem arem; 29. 3) Jika Kepala Desa dan Perangkat Desa, LKD dan Karyawan Desa tidak bersedia sebagai Penyewa, maka penyewa bisa dialihkan kepada masyarakat. Pengembang dari perumahan di atas tanah kas desa tersebut yakni RS (33), telah ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan. Pasal 5 (1) Hasil kekayaan desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf b adalah pendapatan yang dihasilkan dari pemanfaatan kekaya an milik desa yang meliputi: a. Tanah kas desa/kalurahan waktu itu juga ada ketentuan. Di atas tanah kas desa itulah PT Deztama Putri Sentosa membangun proyek Ambarrukmo Green Hills. sewa, b. Agus ditetapkan tersangka atas perbuatannya melakukan pembiaran kegiatan penyimpangan TKD di wilayahnya. .